Pajak Untuk Pembangunan

Membangun bangsa bersama pajak, salah satunya adalah pembangunan jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura.

Selasa, 19 Juni 2012

Penatausahaan Piutang Pajak

Tata Usaha Piutang Pajak 1.1. Tata Cara Penagihan Pajak Seketika dan Sekaligus 1.1.1.  Jurusita  Pajak  mengetahui,  mendapat  informasi  dan/atau  menemukan  bukti  yang akurat  bahwa  Penanggung  Pajak  ada  indikasi  melakukan  perbuatan  seperti  yang tersebut  di  atas  dan  segera  membuat  konsep ...
Read More..

Sabtu, 16 Juni 2012

STP Bunga Penagihan

Apabila Wajib Pajak Kurang/Tidak membayar tagihan pajak pada waktunya, mengangsur atau menunda pembayaran, maka dikenakan bunga sebesar 2 persen sebulan.Contoh :Atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Surat Ketetapan Pajak Penghasilan ( SKP PPh ). Pajak yang terutang atau ditagih sebesar Rp 200.000 . SKP diterbitkan tanggal 10 Oktober 1996. Harus dilunasi paling lambat tanggal 10 November 1996, tetapi baru dibayar sejumlah Rp...
Read More..

Penagihan Pajak

Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan Surat Pajak, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita. Berikut ini adalah tahapan-tahapan dalam kegiatan penagihan pajak : 1. Penerbitan Surat Teguran...
Read More..

Penghapusan Piutang Pajak

Piutang pajak yang dapat dihapuskan adalah piutang pajak yang tercantum dalam: 1. Surat Tagihan Pajak (STP). 2. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). 3. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT). 4. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). 5. Surat Ketetapan Pajak (SKP). 6. Surat Ketetapan Pajak Tambahan (SKPT). 7. Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan...
Read More..

Pencegahan

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Pasal 1 sub 20 pengertian pencegahan adalah sebagai berikut : "Pencegahan adalah larangan yang bersifat sementara terhadap Penanggung Pajak tertentu untuk keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu untuk keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang  berlaku ". Pencegahan...
Read More..

Lelang

Lelang adalah setiap penjualan barang di muka umum dengan cara penawaran harga secara lisan atau tertulis melalui usaha pengumpulan peminat atau calon pembeli. Tata cara pelaksanaan lelang: 1. Penjualan secara lelang dilakukan melalui Kantor Lelang dan dilaksanakan paling cepat setelah jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak pengumuman lelang. 2. Pengumuman lelang dilaksanakan paling cepat setelah jangka waktu 14...
Read More..

Penyanderaan

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Pasal 1 sub 21 yang dimaksud dengan penyanderaan adalah: " Pengekangan sementara waktu kebebasan Penanggung Pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu. " Penyanderaan hanya dapat dilakukan terhadap Penanggung Pajak yang tidak melunasi utang pajaknya setelah lewat jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal Surat Paksa diberitahukan kepada Penanggung Pajak. Syarat Kuantitatif...
Read More..

Penyitaan

Penyitaan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Jurusita Pajak untuk menguasai barang Penanggung Pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang milik Penanggung Pajak yang berada di tempat tinggal, tempat usaha, tempat kedudukan, atau di tempat lain, termasuk yang penguasaannya berada di tangan pihak lain atau yang dijaminkan sebagai pelunasan utang tertentu...
Read More..

Jumat, 15 Juni 2012

Penerbitan Surat Teguran

Langkah awal dalam tindakan penagihan adalah penerbitan Surat Teguran. Dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. Surat Teguran, Surat Peringatan atau surat lain yang sejenis adalah surat yang diterbitkan oleh Pejabat untuk menegur atau memperingatkan kepada Wajib Pajak untuk melunasi utang pajakya. Dalam...
Read More..

Penagihan Seketika dan Sekaligus

Penagihan seketika dan sekaligus adalah penagihan yang dilakukan segera tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran untuk seluruh jenis pajak termasuk biaya penagihan . Penagihan seketika dan sekaligus dilakukan apabila: a. Penanggung Pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berniat untuk itu. b. Penanggung Pajak memindahtangankan barang yang dimiliki atau yang dikuasai dalam rangka menghentikan atau mengecilkan...
Read More..

Perkenalan

Selamat datang di blog saya. Baiklah sebelum memulai sesuatu ada baiknya kita berkenalan terlebih dahulu, seperti pepatah bilang bahwa tak kenal maka tak sayang. Perkenalkan saya adalah seorang blogger pemula yang ingin berbagi ilmu mengenai perpajakan khususnya mengenai Perpajakan di Indonesia.  Disini saya tidak sendiri karena saya bekerja sama dengan teman-teman saya, kami membagi materi perpajakan sesuai dengan Proses...
Read More..