Sabtu, 16 Juni 2012

Penagihan Pajak


Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan Surat Pajak, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita.

Berikut ini adalah tahapan-tahapan dalam kegiatan penagihan pajak :
1. Penerbitan Surat Teguran atau Surat Peringatan atau surat lain yang sejenis. Dilaksanakan setelah 7 (tujuh) hari sejak saat jatuh tempo utang pajak.
2. Penerbitan Surat Paksa. Dilaksanakan setelah lewat 21 hari sejak diterbitkannya Surat Teguran dan utang pajak belum dilunasi.
3. Penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Dilaksanakan setelah lewat 2 x 24 jam Surat Paksa diberitahukan kepada penanggung pajak dan utang pajaknya belum dilunasi.
4. Pengumuman Lelang. Dilaksanakan setelah lewat waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pelaksanaan penyitaan dan penanggung pajak tidak melunasi utang pajaknya.
5. Penjualan/Pelelangan Barang Sitaan. Dilaksanakan setelah lewat waktu 14 (empat belas) hari sejak pengumuman lelang dan penanggung pajak tidak melunasi utang pajaknya.


Sumber : http://pemeriksaanpajak.com/?tag=surat-teguran




SUBMENU :




1 komentar:

  1. Grand Opening: Casino at the Lake of - Mapyro
    Located on Lake of 대구광역 출장안마 Dreams, you'll be within 공주 출장안마 a 화성 출장안마 short drive 경산 출장안마 of Borgata and Atlantic City's two Atlantic 안양 출장안마 City casino-hotel towers. Grand Opening.

    BalasHapus